Studi Kasus
Oleh : Asep Muhammad Irfan Fadlilah
1.
Konsep
Studi kasus adalah salah satu metode penelitian
dalam ilmu sosial. Dalam riset yang menggunakan metode ini, dilakukan
pemeriksaan longitudinal yang mendalam terhadap suatu keadaan atau kejadian
yang disebut sebagai kasus dengan menggunakan cara-cara yang sistematis dalam
melakukan pengamatan, pengumpulan data, analisis informasi, dan pelaporan
hasilnya. Sebagai hasilnya, akan diperoleh pemahaman yang mendalam tentang
mengapa sesuatu terjadi dan dapat menjadi dasar bagi riset selanjutnya. Studi
kasus dapat digunakan untuk menghasilkan dan menguji hipotesis Bent (2006).
Pendapat lain menyatakan bahwa studi kasus
adalah suatu strategi riset, penelaahan empiris yang menyelidiki suatu gejala
dalam latar kehidupan nyata. Strategi ini dapat menyertakan bukti kuatitatif
yang bersandar pada berbagai sumber dan perkembangan sebelumnya dari proposisi
teoretis. Studi kasus dapat menggunakan bukti baik yang bersifat kuantitatif
maupun kualitatif. Penelitian dengan subjek tunggal memberikan kerangka kerja
statistik untuk membuat inferensi dari data studi kasus kuantitatif Robert
(2002) dan Siegfried (2005).
2.
Prosedur
Berdasarkan pendapat Stake (1995, 2005, dan
2006), Creswell (2007) dalam penelitianstudikasus.blogspot.com (2010).
menjelaskan proses penelitian studi kasus secara lebih sederhana dan praktis,
adalah sebagai berikut:
o
Tahapan
pertama yang harus dilakukan oleh peneliti adalah menentukan apakah
pendekatan penelitian kasus yang akan dipergunakan telah sesuai dengan masalah
penelitiannya. Suatu studi kasus menjadi pendekatan yang baik adalah ketika
penelitinya mampu menentukan secara jelas batasan-batasan kasusnya, dan
memiliki pemahaman yang mendalam terhadap kasus-kasusnya, atau mampu melakukan
perbandingan beberapa kasus.
o
Peneliti
mengidentifikasikan kasus atau kasus-kasus yang akan ditelitinya. Kasus
tersebut dapat berupa seorang individu, beberapa individu, sebuah program,
sebuah kejadian, atau suatu kegiatan. Untuk melakukan penelitian studi kasus,
Creswell (2007) menyarankan penelitinya untuk mempertimbangkan kasus-kasus yang
berpotensi sangat baik dan bermanfaat. Kasus tersebut dapat berjenis tunggal
atau kolektif; banyak lokasi atau lokasi tunggal; terfokus pada kasusnya itu
sendiri atau pada isu yang ingin diteliti (intrinsic atau instrumental)
(Stake, 2005; Yin, 2009). Creswell (2007) juga menyarankan bahwa untuk
menentukan kasus dapat mempertimbangkan berbagai alasan atau tujuan, seperti
kasus sebagai potret (gambaran contoh yang bermanfaat maksimal); kasus biasa;
kasus yang terjangkau; kasus yang berbeda dan sebagainya.
o
Melakukan
analisis terhadap kasus. Analisis
kasus dapat dilakukan dalam 2 (dua) jenis, yaitu analisis holistik (holistic)
terhadap kasus, atau analisis terhadap aspek tertentu atau khusus dari kasus (embedded)
(Yin, 2009). Melalui pengumpulan data, suatu penggambaran yang terperinci akan
muncul dari kajian peneliti terhadap sejarah, kronologi terjadinya kasus, atau
gambaran tentang kegiatan dari hari-ke hari dari kasus tersebut.
Setelah menggambarkan
secara holistik, kajian dilakukan lebih terperinci pada beberapa kunci atau
tema yang terdapat di balik kasus, yang dilakukan dengan maksud tidak untuk
melakukan generalisasi, tetapi lebih banyak untuk mengungkapkan kompleksitas
kasus. Caranya dapat dilakukan dengan mengkaji isu-isu yang membentuk kasus,
yang diikuti dengan menggali tema-tema yang berada di balik isu tersebut.
Kajian ini bersifat sangat kaya terhadap penjelasan tentang konteks atau seting
dari kasus tersebut (Yin, 2009). Ketika melakukan penelitian studi kasus jamak,
format kajian pertama yang dilakukan adalah kajian terhadap setiap kasus
terlebih dahulu untuk mengambarkan isu-isunya dan tema-temanya secara
terperinci, yang disebut sebagai within-case analysis (Yin 2009).
Selanjutnya, tema-tema hasil kajian per-kasus dikaji saling-silangkan dengan
menggunakan analisis saling-silang kasus, atau yang disebut sebagai sebuah
cross-case analysis, dan melakukan pemaknaan serta mengintegrasikan makna-makna
yang berhasil digali dari kasus-kasus tersebut.
o
Sebagai
tahapan akhir analisis interpretif, peneliti melaporkan makna-makna yang
dapat dipelajari, baik pembelajaran terhadap isu yang berada di balik kasus
yang dilakukan melalui penelitian kasus instrumental (instrumental case
research), maupun pembelajaran dari kondisi yang unik atau jarang yang
dilakukan melalui penelitian studi kasus mendalam (intrinsic case study
research). Menurut Lincoln dan Guba (1985), tahapan ini disebut sebagai
tahapan untuk menggali pembelajaran terbaik yang dapat diambil dari kasus yang
diteliti.
3.
Teknik Pengumpulan Data
Putri (2013) seorang mahasiswi Jurusan Politik
dan Pemerintahan FISIPOL UGM menjelaskan Proses pengumpulan data penelitian
studi kasus sebagai berikut: penelitian ini lebih kompleks jika dibandingkan
dengan proses pengumpulan data metode-metode lainnya. Peneliti hendaknya
memiliki kepandaian metodologis dan melakukan prosedur tertentu untuk melakukan
kontrol kualitas selama proses pengumpulan data.
Sumber informasi utama
yang digunakan peneliti untuk mengumpulkan data dalam metode studi kasus antara
lain adalah:
-
Dokumentasi, informasi
dokumenter sangat relevan untuk penelitian studi kasus dan menjadi obyek
rencana-rencana pengumpulan data yang eksplisit. Jenis-jenis dokumen adalah
surat, memorandum, pengumuman resmi, agenda, notulensi pertemuan,
dokumen-dokumen administrative, proposal, hasil penelitian, kliping dan artikel
yang muncul di media massa.
-
Rekaman arsip,
seringkali dalam bentuk komputerisasi, misalnya rekaman layanan, rekaman
keorganisasian, peta dan bagan karakteristik geografis suatu lokasi, daftar
nama dan komoditas lain yang relevan, data survey, rekaman-rekaman pribadi
seperti buku harian, kalender, dan kontak nomer telepon.
-
Interview (wawancara),
merupakan sumber informasi yang esensial bagi studi kasus. Tipe-tipe wawancara
antara lain:
*Open ended, di mana peneliti dapat
bertanya kepada responden tentang fakta-fakta suatu peristiwa di samping opini
mereka sendiri mengenai peristiwa tersebut.
*Wawancara terfokus, di mana responden
diwawancarai dalam waktu yang pendek.
*Wawancara dengan pertanyaan yang terstruktur, pertanyaan untuk wawancara ini sejalan dengan survey yang dilakukan oleh
peneliti.
-
Observasi langsung,
peneliti melakukan kunjungan lapangan ke obyek yang
diteliti dan
mengobservasi pelaku dan kondisi lingkungan sosial yang relevan.
-
Observasi partisipan,
merupakan observasi khusus di mana peneliti tidak menjadi pengamat pasif
namun ikut mengambil bagian dalam situasi tertentu dan
berpartisipasi dalam peristiwa yang akan diteliti.
-
Bukti-bukti berupa
benda fisik, merupakan peralatan teknologi, alat, atau instrument,
pekerjaan seni atau beberapa bukti fisik lainnya. Benda fisik tidak
terlalu relevan dengan penelitian studi kasus.
Tiga Prinsip
pengumpulan Data
·
Menggunakan multisumber
bukti
·
Menciptakan data dasar
studi kasus
·
Memelihara rangkaian
bukti
4.
Contoh Judul
MOTIVASI
ORANG TUA MEMILIH PONDOK PESANTREN SEBAGAI SARANA PEMBINAAN MORAL ANAK





