Benih kemunculan Khawarij
Al Imam Al Bukhari meriwayatkan dari Abu
Sa’id al Khudri, bahwa beliau berkata ‘Ali pernah mengirim dari yaman untuk
rasulullah sepotong emas dalam kantong kulit yang telah dsamak, dan emas itu
belum dibersihkan dari kotorannya. Maka nabi membaginya kepada empat orang: Uyainah
bin Badr, Aqra bin Habis, Zaid Al Khail dan Al ‘Amir bin ath Thufail. Maka
seseorang dari para sahabat menyatakan : “kami lebih berhak dengan ini
dibanding mereka.”
Ucapan itu sampai kepada nabi, maka beliau
bersabda: “apakah kalian tidak percaya kepadaku, padahal aku adalah kepercayaan
Dzat yang ada di langit, wahyu turun kepadaku dari langit di waktu pagi dan
sore"
Kemudian datanglah seorang laki-laki yang
cekung kedua matanya, menonjol bagian atas kedua pipinya, menonjol kedua
dahinya, lebat jenggotnya, botak kepalanya, dan tergulung sarungnya. Orang itu
berkata: " Takutlah Kepada Allah wahai Rasulullah!!
Maka Rasuullah berkata: "celaka engkau! Bukankah
aku manusia yang paling takut kepada Allah?"
Kemudian orang itu pergi. Maka Khalid bin al
Walid berkata: Wahai Rasulullah, bolehkah aku penggal lehernya?"
Nabi berkata: "Jangan, dia masih
shalat." Khalid berkata: "Berapa banyak orang shalat dan bersyahadat
ternyata bertentangan dengan isi hatinya."
Nabi berkata: "Aku tidak diperintah
untuk meneliti isi hati manusia, dan membelah dada mereka." Kemudian Nabi
melihat kepada orang itu, sambil berkata: " Sesungguhnya akan keluar dari
keturunan orang ini sekelompok kaum yang membaca Kitabullah secara kontinyu,
namun tidak melampaui tenggorakan mereka. Mereka melesat (yamruquuna) dari
agama seperti melesatnya anak panah dari busurnya".
Definisi Khawarij
Kaum Khawarij pada asalnya adalah pengikut
setia Ali, tetapi kemudian mereka menyatakan keluar dari barisan Ali.
Kemunculan Khawarij secara terbuka terjadi menyusul peristiwa tahkim (abitrase)
antara Ali dan Muawiyah. Bibit pemikiran Khawarij sebetulnya sudah mulai muncul
ketika mereka ikut berperang dalam barisan Ali melawan pasukan Aisyah dalam
perng Jamal. Dalam perang itu Ali mengintruksikan pada pasukannya agar jangan
membunuh musuh yang terluka, jangan menganiaya yang tak bedaya, jangan mengejar
yang lari, jangan merampas harta benda lawan selain yang dipakai di medan
perang, dan dilarang menawan anak-anak dan kaum wanita. Saat itu sebagian dari
pasukan Ali memprotes, “bagaimana anda menghalalkan darah mereka tatapi
mengharamkan harta bendanya?”. Ali menjawab, “Apakah kalian sudi jika salah
seoang diantara kalian menawan dan memperbudak ibunya sendiri, yaitu Aisyah”
Kekecewaan mereka memuncak di perang Shiffin.
Saat itu mereka sudah mendesak pasukan Muawiyah. Tetapi Muawiyah mengajak damai
dengan hukum al Quran, dan Ali menyambut itu. Ketika naskah kesepakatan
ditandatangani pihak Ali dan Muawiyah, lalu kedua pasukan itu meninggalkan
Shiffin. Di perjalanan menuju Kuffah, sekitar 12.000 orang dari pasukan ‘Ali
memisahkan diri dari rombongan dan membuat markas militer tersendiri di Harura.
Mereka mengecam ‘Ali dan menuduhnya telah berbuat kufur serta syirik karena
menyerahkan ketetapan hukum pada manusia.
Golongan ini keluar dari
barisan Ali bin Abi Tholib. Mereka sebenarnya pengikut Ali, karena tidak setuju
dengan tahkim atau arbitrase sebagai jalan keluar dalam penyelesaian
persengketaan tentang kholifah dengan Muawiyah bin Abi Sofyan.
Khawarij berasal dari kata
“khoroja” yang berarti keluar. Mengandung maksud bahwa mereka (sebagian
pengikut Ali) keluar dari barisan Ali. Khawarij
sering disebut “ Haruriyyah “. Kata ini bermula dari suatu desa di Kuffah,
Irak. Tempat berkumpulnya mereka yang jumlahnya sekitar 12.000 orang. Mereka
memilih Imam yaitu Abdullah bin Wahhab Arrosyidi.
Munculnya Khawarij yang
memisahkan diri dari kekhalifahan Ali yang sah mencerminkan pergeseran
persoalan dari politik (kholifah) menjadi masalah agama. Sebab mereka mengangap
Ali telah berdosa dan telah menyeleweng dari ketentuan agama Islam. Perlawanan
khawarij tidak hanya kepada Ali saja akan tetapi pada islam yang sah. Baik bani
Umayah maupun bani Abasiyah. Karena mereka dianggap dinasti yang menyeleweng
dari ketentuan agama islam.
Utsman dianggap juga
menyeleweng sejak tahun ke-7 dari masa kekholifahannya. Sedangkan Ali sejak
peristiwa tahkim.
Ditinjau secara istilah, dalam hal ini para
ulama berbeda pendapat:
1. Asy Syahrastani berkata: “ Setiap orang
yang memberontak kepada imam yang telah disepakati kaum muslimin disebut
khawarij. Sama saja, apakah dia memberontak di masa shahabat kepada al Khulafa
ar Rasyidun atau setelah mereka dimasa tabi’in dan para imam di setiap zaman”
2. Imam al Asy'ary berkata: "Faktor yang
menyebabkan mereka disebut khawarij adalah keluarnya mereka dari kekhilafahan
Ali bin Abi Thalib"
Imam Abu Hazm menambahkan bahwa istilah
Khawarij itu dinisbatkan juga kepada semua kelompok atau hukum yang dahulu
keluar dari 'Ali bin Abi Thalaib atau yang mengikuti paham mereka, kapan pun
itu terjadi.
3. Al Imam Al Barbahari berkata di dalam
Syarhu as-Sunnah: ”setiap orang yang memberontak kepada imam (pemerintah) kaum
muslimin adalah khawarij, dan berarti dia telah memecah belah kaum muslimin dan
menentang sunnah, serta matinya seperti mati jahiliyyah”
4. Golongan yang keluar atau melepaskan diri
dari kepemimpinan Ali.
Menurut Abdul Qahir bin Thahir bin Muhammad
dalam 'Al Farqu baina al Firaq', golongan Khawarij terpecah menjadi 20 sekte,
lima diantaranya sekte-sekte besar yang satu sama lain saling menghinakan
bahkan saling mengkafirkan.
DOKTRIN-DOKTRIN KHAWARIJ
1. Khalifah atau imam harus
dipilih secara bebas oleh seluruh umat islam.
2. Khalifah tidak harus dari
keturunan arab. Dengan demikian setiap muslim berhak menjadi khalifah apabila
sudah memeuhi syarat.
3. Khalifah dipilih secara
permanent selama yang bersangkutan bersikap adil dan menjalankan syariat islam.
Ia harus dijatuhkan dan / dibunuh bila melakukan kezaliman.
4. Khalifah sebelum Ali (
Abu Bakar, Umar dan Utsman ) dianggap sah. Tetapi setelah tahun ketuju utsman
dianggap menyeleweng.
5. Khalifah Ali adalah sah,
setelah arbitrase (tahkim) beliau dianggap menyeleweng.
6. Muawiyah dan Amru bin Ash
serta Abu Musa Al Asy’ary juga dianggap menyeleweng.
7. Pasukan perang jamal yang
melawan Ali adalah kafir.
8. Seorang yang berdosa
besar tidak lagi disebut muslim sehingga harus dibunuh ,karena murtad. Yang
sangat anarkis, mereka juga menganggap seorang muslim dapat menjadi kafir
lantaran tidak mau membunuh seorang muslim yang telah berubah menjadi kafir/
murtad.dan iapun juga harus dibunuh.
9. Seorang harus berhijrah
dan bergabung dengan golongannya. Bila ia tidak mau , ia wajib diperangi karena
hidup dalam dor al harb (Negara musuh), sedang golongan mereka sendiri dianggap
berada dalam dor al islam (Negara islam).
10. Seorang harus
menghindari dari pemimpin yang melenceng.
11. Adanya Wa’ad dan Wa’id
(orang yang harus masuk jannah dan yang harus masuk neraka).
12. Amar ma;ruf nahi munkar.
13. Memalingkan ayat-ayat
yang mutasyabihat(samara)
14. Al Qur’an adalah
makhluk.
15. Manusia bebas memutuskan
perbuatannya, bukan dari Allah.
Doktrin diatas dapat
dikategorikan ke dalam 3 kategori : pilitik (1-7), teologi (8-11), dan social
(10-15).
Cirri-ciri Faham Khawarij
1. Mencela dan Menyesatkan
Orang-orang Khawarij sangat mudah mencela dan
menganggap sesat Muslim lain, bahkan Rasul saw. sendiri dianggap tidak adil
dalam pembagian ghanimah. Kalau terhadap Rasul sebagai pemimpin umat berani
berkata sekasar itu, apalagi terhadap Muslim yang lainnya, tentu dengan
mudahnya mereka menganggap kafir. Mereka mengkafirkan Ali, Muawiyah, dan
sahabat yang lain. Fenomena ini sekarang banyak bermunculan. Efek dari mudahnya
mereka saling mengkafirkan adalah kelompok mereka mudah pecah disebabkan
kesalahan kecil yang mereka perbuat.
2. Buruk Sangka
Fenomena sejarah membuktikan bahwa
orang-orang Khawarij adalah kaum yang paling mudah berburuk sangka. Mereka
berburuk sangka kepada Rasulullah saw. bahwa beliau tidak adil dalam pembagian
ghanimah, bahkan menuduh Rasulullah saw. tidak mencari ridha Allah. Mereka
tidak cukup sabar menanyakan cara dan tujuan Rasulullah saw. melebihkan
pembesar-pembesar dibanding yang lainnya. Padahal itu dilakukan Rasulullah saw.
dalam rangka dakwah dan ta’liful qulub. Mereka juga menuduh Utsman sebagai
nepotis dan menuduh Ali tidak mempunyai visi kepemimpinan yang jelas.
3. Berlebih-lebihan dalam ibadah
Ini dibuktikan oleh kesaksian Ibnu Abbas.
Mereka adalah orang yang sangat sederhana, pakaian mereka sampai terlihat
serat-seratnya karena cuma satu dan sering dicuci, muka mereka pucat karena
jarang tidur malam, jidat mereka hitam karena lama dalam sujud, tangan dan kaki
mereka ‘kapalan’. Mereka disebut quro’ karena bacaan Al-Qur’annya bagus dan
lama. Bahkan Rasulullah saw. sendiri membandingkan ibadah orang-orang Khawarij
dengan sahabat yang lainnya, termasuk Umar bin Khattab, masih tidak ada
apa-apanya, apalagi kalau dibandingkan dengan kita. Ini menunjukkan betapa
sangat berlebih-lebihannya ibadah mereka.
4. Keras terhadap sesama Muslim dan
memudahkan yang lainnya
Hadits Rasulullah saw. menyebutkan bahwa
mereka mudah membunuh orang Islam, tetapi membiarkan penyembali berhala. Ibnu
Abdil Bar meriwayatkan, “Ketika Abdullah bin Habbab bin Al-Art berjalan dengan
isterinya bertemu dengan orang Khawarij dan mereka meminta kepada Abdullah
untuk menyampaikan hadits-hadits yang didengar dari Rasulullah saw., kemudian
Abdullah menyampaikan hadits tentang terjadinya fitnah,
الماشي من خير فيها والقائم القائم
من خير فيها القاعد
“Yang duduk pada waktu itu lebih baik dari
yang berdiri, yang berdiri lebih baik dari yang berjalan….”
Mereka bertanya, “Apakah Anda mendengar ini
dari Rasulullah?” “Ya,” jawab Abdullah. Maka serta-merta mereka langsung
memenggal Abdullah. Dan isterinya dibunuh dengan mengeluarkan janin dari
perutnya.
Di sisi lain tatkala mereka di kebun kurma
dan ada satu biji kurma yang jatuh kemudian salah seorang dari mereka
memakannya, tetapi setelah yang lain mengingatkan bahwa kurma itu bukan
miliknya, langsung saja orang itu memuntahkan kurma yang dimakannya. Dan ketika
mereka di Kuffah melihat babi langsung mereka bunuh, tapi setelah diingatkan
bahwa babi itu milik orang kafir ahli dzimmah, langsung saja yang membunuh babi
tadi mencari orang yang mempunyai babi tersebut, meminta maaf dan membayar
tebusan.
5. Sedikit pengalamannya
Hal ini digambarkan dalam hadits bahwa
orang-orang Khawarij umurnya masih muda-muda yang hanya mempunyai bekal
semangat.
6. Sedikit pemahamannya
Disebutkan dalam hadits dengan sebutan
Sufahaa-ul ahlaam (orang bodoh), berdakwah pada manusia untuk mengamalkan
Al-Qur’an dan kembali padanya, tetapi mereka sendiri tidak mengamalkannya dan
tidak memahaminya. Merasa bahwa Al-Qur’an akan menolongnya di akhirat, padahal
sebaliknya akan membahayakannya.
PERKEMBANGAN KHAWARIJ
Perkembangan khawarij telah
menjadikan imamah-khalifah (politik) sebagai doktrin sentral yang memicu adanya
doktrin-doktrin teologis. Radikalitas yang melekat pada watak dan perbuatan kelompok
khawarij menyebabkan kelompok mereka sangat rentan akan terjadinya
perpecahan-perpecahan, baik secara internal kaum khawarij sendiri , maupun
secara eksternal dengan sesama kelompok islam lainnya.
Sekte- Sekte Yang Muncul
Yaitu:
1. Almuhakkimah
Terdiri dari
pengikut Ali , kaum khawarij asli. Prinsip utamanya adalah soal arbitrase. Ali,
Muawiyah, Amru Bin Ash Abu Musa Al Asy’ary dan semua yang menyetujui adanya
arbitrase adalah dianggap dosa besar dan kafir.
Al Muhakkimah, disebut demikian
karena mereka menolak tahkim (abitrase) antara Ali dan Muawiyah, dan selalu
membawakan slogan ‘ hukum itu hanya milik Allah’. Tokoh-tokohnya adalah
Abdullah bin Wahhab ar Rashibi, Urwah bin Jarir, Yazid bin Abi 'Ashim al
Muhariby dan Harqush Zhahir al Bajly. Mereka mengkafirkan Alim Muawiyah, Abu
Musa al ‘Asy’ay dan semua penggggikutmeeka yang menerima keputusan itu.
Kemudian hukum kafi ini merek aluaskan sehinggatermasuk di dalmanya oang yang
berbuat dosa besar
2. Azzariqoh
Yaitu generasi
khawarij yang terbesar setelah Muhakkiamah mengalami kahancuran. Golongan ini
dipimpin oleh Ibnu Al Azraq. Maka nama pemimpi itu kemudian dijadikan sebutan
golongan ini yaitu Azzariqoh. Belar pemimpin mereka adalah (Nafi Bin al Azraq) disebut
amirul mukminin.
Wilayah
kekuasaannya yaitu antara Iraq-Iran. Nafi meninggal pada tahun 686 M da;lam
pertampuran di Iraq. Pemikiran dari Azzariqoh radikal. Kecenderungan persoalan
yang dilontarkan adalah masalah Musyrik. Ada beberapa kriteria yang disepakati
digolongkan musyrik. Yaitu :
• Semua orang
islam yang tak sepaham dengan golongannya.
• Sepaham tapi
tidak mau berhijrah.
• Golongan yang
tidak mau hidup di lingkungan mereka.
Proses masuk
golongan ini yaitu dengan dihadapkan dengan seorang tawanan, maka jika tawanan
ini dia bunuh maka dia akan diterima. Namun jika tawanan itu tidak dibunuh maka
ia tidak diterima. Dan sebaliknya, maka ia malah harus dibunuh dengan dipenggal
kepalanya.
3. Najdat
Paham Azzariqoh
berkembang, tetapi karena pendapatnya yang terlalu ekstreem, maka timbullah
golongan lain , Najdat. Golongan ini tidak setuju atas faham Azzariqoh yang
menyatakan bahwa orang-orang azraqi yqang tidak mau berhijrah masuk
lingkungannya adalah kafir. Golongan ini
dipimpin oleh Najdah Ibnu Amir Al Hanafi dari Yamamah.
Pokok-pokok
pendapat mereka :
• Pelaku dosa
besar bukan kafir dan tidak kekal di neraka. Bila golongannya melakukan dosa
besar maka akan mendapat siksa yang kemudian akan ke surga.
• Dosa kecil akan
bisa berubah menjadi dosa besar bila dilakukan secara terus menerus dan
pelakunya bisa menjadi Musyrik.
• Tiap muslim
wajib ma’rifatullah dan ma’rifaturrosul, dan segala yang diwahyukan kepadanya.
Orang yang tidak mengetahui tidak diampuni.
• Seorang yang
mengerjakan hal haram dan tidak mengetahui keharamannya, maka dapat di ma’fu.
• Muslim harus
mengetahui haramnya membunuh muslim lainnya.
• Faham taqiyah
“merahasiakan “ dan tifak menyatakan keyakinan untuk keamanan diri seseorang .
bentuk taqiyah yaitu dengan [erkataan dan perbuatan. Missal bila seseorang
secara lahiriyahnya bukan islam ,tetapi selama hakikinya ia tetap mengesakan
Allah maka ia tetap islam.
Perpecahan
Najdah. Sebab perpecahan :
• Dosa besar bisa
berubah menjadi dosa besar.
• Dosa besar
tidak membuat pengikutnya menjadi kafir.
• Pembagian
gonimah (rampasan perang).
Najdah bersikap
lunak terhadap kholifah Abdul Malik Bin Marwan dari dinasti Umayyah.
Karenanya para pendukung Najdah (semula ) menjadi musuhnya. Abu Fudaik dan Rosyid melawan Najdah. Dan Najdah erpenggal lehernya .dan Atiyah pergi melarikan diri menuju ke sajistan di Iraq.
Karenanya para pendukung Najdah (semula ) menjadi musuhnya. Abu Fudaik dan Rosyid melawan Najdah. Dan Najdah erpenggal lehernya .dan Atiyah pergi melarikan diri menuju ke sajistan di Iraq.
4. Ajjaridah
Didirikan oleh
Abdul Karim bin Ajrad. Menurut syahrasti ia adalah teman dari Atiyah al-Hanafi.
Beberapa
pemikirannya :
• Berhijrah bukan
suatu kewajiban , tetapi suatu kebajikan.
• Kaum Ajjaridah
tidak wajib hidup di lingkungannya.
• Harta rampasan
yang boleh diambil adalah harta orang yang mati terbunuh.
• Tidak ada dosa
turun remurun dari seorang ayah yang musyrik kepada seorang anak.
• Surat Yusuf
bukan bagian dari Al Qur’an, karena berisi/ membawakan masalah percintaaan. Dan
menurutnya Al Qur’ an tidak mungkin membawakannya.
Ajjaridah pecah menjadi 2 golongan, yaitu :
Ajjaridah pecah menjadi 2 golongan, yaitu :
1. Maimuniyah
Mereka
berpendapat bahwa baik dan buruknya amal perbuatan manusia timbul dari kemauan
dan kekuasaan manusia sendiri.
2. Asy-Syu’aibiya
Mereka
berpendapat bahwa Allah adalah sumber dari segala perbuatan manusia. Dengan
demikian, manusia hanya menjalankan kehendak Allah saja, dan mereka tidak bisa
menolak sama sekali.
5. Surfiyah
Dipimpin oleh
Ziad Ibnu Al Asfar. Golongan ini mirip dengan golongan Azzariqoh yang terkenal
dengan ke-ekstriman-nya. Namun mereka tidak se-ekstrim Azzariqoh.
Pendapat paham Surfiyah :
Pendapat paham Surfiyah :
• Tidak setuju
bila anak-anak kaum musyrik dibunuh.
• Kaum mu’min
yang tidak hijrah tidaklah digolongkan kafir.
• Daerah islam di
luar Surfiyah bukan daerah yang harus diperangi. Namun yang boleh diperangi
adalah daerah kampung pemerintah.
• Dalam
peperangan anak-anak dan wanita tidak boleh dijadikan tawanan.
• Orang yang
berdosa besar tidak musyrik.
• Dosa besar
dibagi menjadi 2 bagian :
a. Dengan sangsi
di dunia dan tidak ada sanksinya seperti zina, mencuri,membunuh.
b. Dengan sanksi
di akhirat seperti puasa,zakat, salat.
Kufur ada 2 macam
:
a. Kufur inkar
Ni’mah ( inkar ni’mah)
b. Kufur inkar
Rububiyah (inkar Allah)
• Bagi orang yang
melakukan taqiyah diperbolehkan hanya dalam bentuk perkataan dan tidak boleh
berbentuk amal perbuatan. Namuin apabila taqiyah dilakukan dalam bentuk
perbuatan untuk keamanan diri 9 seperti perempuan islam boleh kawin dengan
laki-laki kafir di daerah bukan islam), maka taqiyah seperti ini boleh
dilakukan.
6. Ibadiyah
Dipimpin oleh
Abdullah ibnu Ibad dan termasuk aaliran paling moderat disbanding golongan
khawarij lainnya. Golonmgan ini muncul setelah memisahkan diri dari Azzariqoh.
Abdullah Ibnu Ibad tidak mau membantu memerangi pemerintah bani Umayyah atas
ajakan Azzariqoh. Bahkan hubungannya dengan Umayyah ( Khalifah Abdul Mlik Bin
Marwan ) sangat baik. Kelanjutannya dari hubungan baik ini sampai generasi
Ibadiyah berikutnya.
Ajaran-Ajaran
Ibadiyah
• Muslim yang
tidak sepaham tidak mukmin dan tidak pula musyrik, tetapi kafir. Membunuhnya
haram dan syahadatnya dapat diterima.
• Daerah tauhid
yaitu daerah yang mengesakan Allah tidak boleh diperangi, walaupun daerah itu
ditempati oleh muslim yang tidak sepaham. Daerah kafit yang harus diperangi
yaitu daerah pemerintah.
• Muslim yang
berdosa besar dan masih mengesakan Allah bukan mukmin. Bila kafir maka hanya
kafir ni’mah, bukan kafir millah(Agama) maka tidak keluar dari islam.
• Harta rampasan
perang hanyalah kuda dan senjata.
Paham ibadiyah di
atas menunjukkan kemoderatannya dibanding lainnya. Sifat inilah yang membuatnya
mampu bertahan lebih lama. Sampai sekarang masih mampu dibuktikan / ditemukan
di daerah Afrika Utara, Arabia Selatan dan sebagainya.
Harun Nasution
megidentifikasikan beberapa indikasi aliran yang dapat dikategorikan sebagai
aliran Khawarij, yaitu sebagai berikut :
1. Mudah
mengkafirkan orang yang tidak segolongan dengan golongannya, walaupun orang itu
adalah penganut agama islam.
2. Islam yang
benar yaitu islam yang mereka fahami dan amalkan, sedangkan islam sebagaimana
yang difahami dan diamalkan golongan lain adalah tidak benar.
3. Orang-orang
islam yang tersesat dan menjadi kafir perlu dibawa kembali ke Islam yang
sebenarnya, yaitu islam yang mereka fahami dan mereka amalkan.
4. Karena
pemerintah dan ulama yang tidak sefaham dengan mereka adalah sesat, maka mereka
memilih imam dari golongan mereka sendiri. Yakni imam dalam arti pemuka agama
dan pemuka pemrintah.
5. Mereka
bersifat fanatic dan tidak segan-segan menggunakan kekerasan dan membunuh untuk
mencapai tuuan mereka.
PENUTUP
Peristiwa Tahkim yang justru
merugikan pihak Ali , mengakibatkan banyak pengikut Ali telah ingkar yang
kemudian hari disebut kaum Khawarij. Oleh karena itu umat Islam pada saat itu
terbagi menjadi 3 golongan :
1. Bani Umayah dan
penduduknya dipimpin oleh Mu’ awiyyah.
2. Syiah atau pendukung Ali,
yaitu golongan yang mendukung Khalifah Ali.
3. Khawarij yang menjadi
lawan kedua partai tersebut.
Kaum khawarij selalu
berusaha untuk merebut masa islam dari pengikut Ali, Mu’awiyah dan Amir. Sebab
mereka yakin bahwa ketiga pemimpin ini adalah merupakan sumber dari pergolakan.
Pergolakan tekad mereka adalah membunuh ketiga tokoh tersebut. Pada tanggal 20 Ramadhan
40 H (660 M), Ibn Al-Muljam salah seorang Khawarij telah berhasil membunuh Ali
di masjid Kuffah, yang berarti pula mengakhiri massa pemerintahan
Khulafaurrosyidin.





