Definisi Shaum



Definisi Shaum
      Shaum berasal dari kata م - يصوم-  صوما  صا yang berarti أمسك atau menahan, menahan diri untuk tidak berucap atau melakukan sesuatu sebagaimana dalam surat Maryam (19) ayat 26.
Sedangkan menurut istilah, shaum berarti menahan makan, minum, berjima’, dan menahan dari berbuat jelek dan yang membatalkan dari terbit fajar hingga terbenam matahari, sebagaimana dalam surat Al Baqarah ayat 187:
Artinya: Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma'af kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa. (QS. Al-Baqarah :187)
Ibadah Shaum diwajibkan pada hari Senin bulan Sya’ban th ke-2 hijrah.