Penetapan Shaum Ramadhan



Penetapan Shaum Ramadhan
Shaum dihitung berdasar pada bulan Qamariyah yang dipandang lebih meringankan, karena beredar pada 4 musim, sehingga bergilir antara musim panas dan dingin. Ini salah satu hikmah penggunaan bulan Islam sebagaimana dijelaskan dalam QS. 2/187.
Penetapan awal dan akhir puasa adalah dengan ru’yatul hilal (melihat bulan) (HR. Muttafaq Alaih: la tashumu hatta tarawul hilal, lih. Al-lu’lu wal Marjan, hadits no. 656), takmilu syahri sya’ban (HR. Abu Daud no. 2322, Tirmidzi no. 689, Ahmad no. 3776, 3840, 3871: fa akmilu ‘iddata sya’bana tsalatsina) dan menghisab jatuhnya bulan (HR. Muttafaq ‘Alaih: faqduru lahu).
Ket: Hilal ( هلل ) = Awal Bulan menurut Yusuf KS (PENENTUAN Hilal DENGAN RU'YAH DAN HISAB)
Bulan yang mengitari Bumi memiliki fase tersendiri dalam setiap putarannya selama 29-30 hari/bulan. Setiap fase memiliki tanda/bentuk tersendiri, seperti bulan baru, bulan sabit, setengah purnama, 3/4 purnama, purnama, bulan tua, bulan mati. Hilal termasuk suatu fase awal bulan yang dapat dilihat oleh seseorang, secara singkatnya Hilal adalah bulan sabit --yang pertama--. Pengertian secara lebih detilnya, Hilal adalah “bulan sabit pertama yang dapat teramati/terlihat di ufuk barat beberapa saat setelah maghrib/matahari terbenam1”. Waktu Hilal muncul dan terlihat berkisar antara 10-40 menit2, setelah itu bulan terbenam.
Hilal ini ada pada setiap bulan Qamariyah3, jadi istilah Hilal tidak hanya dipakai ketika bulan Ramadhan, Syawwal, Dzulhijjah saja. Bila Hilal terlihat, maka sejak malam itulah awal bulan (tanggal 1) dari suatu bulan Qamariyah bermulai. (Contoh : jika Hilal terlihat pada saat setelah maghrib pada hari Kamis, maka malam Jum`at dan hari Jum`at adalah tanggal 1). Dan karena itulah awal hari dalam kalender Hijriyah dimulai dari saat maghrib atau sejak matahari terbenam4, bukan dari jam 00.00 seperti dalam perhitungan kalender Masehi. Istilah seperti malam Ahad, malam Senin, malam Selasa dan seterusnya sudah familiar di masyarakat kita (walau sebagian orang menyebut Ahad malam, Senin malam, Selasa malam dan seterusnya), dan secara tidak langsung, sadar atau tidak sadar, itu merupakan penerapan hari pada kalender Hijriyah, walaupun masyarakat kita banyak yang belum terbiasa dengan penggunaaan kalender Hijriyah secara sepenuhnya.