Penetapan Shaum Ramadhan
Shaum
dihitung berdasar pada bulan Qamariyah yang dipandang lebih meringankan, karena
beredar pada 4 musim, sehingga bergilir antara musim panas dan dingin. Ini
salah satu hikmah penggunaan bulan Islam sebagaimana dijelaskan dalam QS.
2/187.
Penetapan
awal dan akhir puasa adalah dengan ru’yatul hilal (melihat bulan) (HR. Muttafaq
Alaih: la tashumu hatta tarawul hilal, lih. Al-lu’lu wal Marjan, hadits no.
656), takmilu syahri sya’ban (HR. Abu Daud no. 2322, Tirmidzi no. 689, Ahmad
no. 3776, 3840, 3871: fa akmilu ‘iddata sya’bana tsalatsina) dan menghisab
jatuhnya bulan (HR. Muttafaq ‘Alaih: faqduru lahu).
Ket: Hilal ( هلل ) = Awal Bulan menurut Yusuf KS (PENENTUAN
Hilal DENGAN RU'YAH DAN HISAB)
Bulan
yang mengitari Bumi memiliki fase tersendiri dalam setiap putarannya selama
29-30 hari/bulan. Setiap fase memiliki tanda/bentuk tersendiri, seperti bulan
baru, bulan sabit, setengah purnama, 3/4 purnama, purnama, bulan tua, bulan
mati. Hilal termasuk suatu fase awal bulan yang dapat dilihat oleh seseorang,
secara singkatnya Hilal adalah bulan sabit --yang pertama--. Pengertian secara
lebih detilnya, Hilal adalah “bulan sabit pertama yang dapat teramati/terlihat
di ufuk barat beberapa saat setelah maghrib/matahari terbenam1”. Waktu Hilal
muncul dan terlihat berkisar antara 10-40 menit2, setelah itu bulan terbenam.
Hilal ini ada pada setiap
bulan Qamariyah3, jadi istilah Hilal tidak hanya dipakai ketika bulan Ramadhan,
Syawwal, Dzulhijjah saja. Bila Hilal terlihat, maka sejak malam itulah awal
bulan (tanggal 1) dari suatu bulan Qamariyah bermulai. (Contoh : jika Hilal
terlihat pada saat setelah maghrib pada hari Kamis, maka malam Jum`at dan hari
Jum`at adalah tanggal 1). Dan karena itulah awal hari dalam kalender Hijriyah
dimulai dari saat maghrib atau sejak matahari terbenam4, bukan dari jam 00.00
seperti dalam perhitungan kalender Masehi. Istilah seperti malam Ahad, malam
Senin, malam Selasa dan seterusnya sudah familiar di masyarakat kita (walau
sebagian orang menyebut Ahad malam, Senin malam, Selasa malam dan seterusnya),
dan secara tidak langsung, sadar atau tidak sadar, itu merupakan penerapan hari
pada kalender Hijriyah, walaupun masyarakat kita banyak yang belum terbiasa
dengan penggunaaan kalender Hijriyah secara sepenuhnya.





